Sabtu, 30 September 2023

Apriludin Minta KPU Lantik Andi Roslinda

- Rabu, 6 September 2023 | 17:51 WIB
Kartu Anggota Partai Perindo (ist)
Kartu Anggota Partai Perindo (ist)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Advokat Apriludin, rabu 6/9/2023, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Baubau agar melantik Andi Roslinda sebagai anggota DPRD Baubau.

Apriludin selaku kuasa hukum Andi Roslinda menegaskan, permintaan berdasarkan dengan diterbitkan kartu tanda anggota (KTA) terbaru Andi Roslinda masih sebagai anggota Partai Perindo.

Baca Juga: Satgas Nasional Local Currency Transaction Dibentuk

"Artinya dengan adanya KTA baru Andi Roslinda, kami meminta KPU memproses PAW kemudian karena Andi Roslinda calon Anggota DPRD periode 2019-2024 yang tidak perna menyatakan mengundurkan diri dan dia masih aktif sebagai partai perindo," harapnya.

Terkait pemecatan, ia menilai pencabutan KTA itu bagian dari perampasan hak-hak anggota partai apa lagi Andi Roslinda sebagai anggota partai dari kalangan perempuan.

"Hak-haknya dirampas apalagi dia seorang caleg perempuan hak-haknya mau dirampas setelah adanya PAW Roslina Rahim," tegasnya.

Baca Juga: Kuota CPNS untuk yang Baru Lulus Kuliah Terus Ditambah

Ia juga kembali menegaskan, kalau sebelumnya Andi Roslinda sempat dipecat ia menilai hal itu tidak sesuai AD/ART partai besutan Hary Tanoesoedibjo.

"Artinya tidak perna ada teguran secara lisan, tidak ada teguran secara tertulis namun tiba-tiba diberhentikan," tuturnya.

Selalu kuasa hukum, pihaknya sudah melayangkan surat KPUD terkait keaktifan Andi Roslinda sebagai anggota partai Perindo.

"Kita juga berikan surat kepada KPU supaya mengetahui, supaya proses PAW itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang tidak merampas hak-hak calon legislatif periode 2019-2024," harapnya.

Terkait terbitnya KTA terbaru, Andi Roslinda mengatakan, sebelumnya partai perindo kembali membuka pendaftaran anggota partai secara online.

"Jadi saya coba masuk disitu dengan masukan NIK KTP resmi, itu keluar pada tanggal 4 September 2023," kata Andi Roslinda.

Pasca diterbitkan KTA terbaru, ia bersama kuasa hukum Apriludin langsung mendatangi Kantor KPU untuk memasukan surat resmi dengan melampirkan KTA. "Sudah menerima, ada surat tanda terima," katanya.

Sementara itu dari KPU Baubau, saat dikonfirmasi, Farida selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara mengaku belum berada ditempat.

Halaman:

Editor: Ramli Akhmad

Tags

Terkini

Perum Bulog Sediakan Ribuan Ton Beras Kebutuhan Kepton

Rabu, 27 September 2023 | 18:49 WIB

Batal Tampil di O2SN, Pelangi dan Orang Tua Kecewa

Minggu, 24 September 2023 | 19:03 WIB

Pengurus MSH Inkanas Audiensi Ke Polres Baubau

Minggu, 24 September 2023 | 11:48 WIB

Inkanas Gelar Latihan Gabungan, Ini Tujuannya

Sabtu, 23 September 2023 | 15:46 WIB

BPBD Baubau Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

Kamis, 21 September 2023 | 18:45 WIB

ASDP baubau Dapat  Armada Baru Fery KMP Oputa Yi Koo

Rabu, 20 September 2023 | 18:45 WIB

PLN Baubau Lakukan Penyesuaian TDL di Wilayah Kepton

Minggu, 17 September 2023 | 02:20 WIB

FKM Unidayan Sukses Gelar Pelatihan Soft Skill

Sabtu, 16 September 2023 | 19:00 WIB
X