PUBLIKSATU, BAUBAU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Baubau menggelar rapat koordinasi dalam tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPUD Baubau Supardi mengatakan, dalam kegiatan itu bertujuan untuk memunculkan penyatuan pemahaman pemasangan alat peraga sosialisasi yang mirip dengan alat peraga kampanye (APK).
Baca Juga: Apriludin Minta KPU Lantik Andi Roslinda
"Kemudian ada memang beberapa tanggapan masyarakat yang menyampaikan kepada kami termaksud ada ketua-ketua partai politik bagaiman, ini sudah banyak terpasang," kata Supardi usai acara rakor yang digelar di aula KPUD, rabu 5/9.
Terkait maraknya pemasang alat peraga oleh bakal calon legislatif (Bacaleg), pihaknya bakal mengambil langka untuk mengantisipasi munculnya polemik di masyarakat.
"Maka kami melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi menyamakan regulasi baik itu dari KPU, Bawaslu, Dinas PUPR maupun Satpol PP," tuturnya.
Baca Juga: Pj Sekda Busel Terima Sertifikat TK Negeri 2 Bosowa dari Menteri ATR
"Tentu kami KPU hanya menghimbau agar teman-teman peserta pemilu tidak memasang alat peraga sosialisasinya sebagaimana yang ditunjukan oleh Pasal 70-71 baik bahan kampanye maupun alat peraga kampanye," harapnya.
Rakor yang digelar KPUD Baubau dihadiri Ketua Bawaslu Baubau, Kepala Dinas PUPR Baubau, Kesbangpol, Satpol PP dan perwakilan partai politik.
Peliput: Murdin