Sabtu, 30 September 2023

Satpol PP Baubau Tertibkan APK Parpol Tak Beraturan PUBLIKSATU

- Rabu, 6 September 2023 | 20:24 WIB
Aklat peraga kampanye parpol yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (suari)
Aklat peraga kampanye parpol yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (suari)

PUBLIKSATU, BAUBAU - Tim Satuan Polisi (Satpol PP) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK). Hal ini dilakukan sebagai tindaklanju amanat Peraturan Daerah Kota Baubau nomor 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan perda nomor 12 Tahun 2015 tentang izin reklame.

Kepala bidang Ketertiban umum Kota Baubau Muh. Husni menjelaskan berdasarkan Perda Kota Baubau Nomor 1 tahun 2015 dan perda nomor 12 tahun 2015 merupakan landasan untuk dilakukan operasi penindakan perda.

Baca Juga: Cak Imin Terharu Dididik, Digembeleng, Dihajar dan Digebuk saat Reformasi Bersama PMII

Penurunan APK dari 18 partai politik (parpol) dan reklame di Baubau yang marak menempel di sejumlah pohon atau tidak pada tempatnya

"Kami menertibkan alat peraga kampanye parpol ini guna ketertiban umum dan keindahan Kota Baubau."ujarnya Muh. Husni.

Ia berharap kepada para ketua partai politik agar disampaikan kepada seluruh kader bacaleg DPRD Kota Baubau untuk tidak menempatkan atau memasang spanduk ataupun atribut lainnya pada tempat-tempat yang bukan peruntukannya.

Baca Juga: Demokrat Minta Ganti Nama KPP, NasDem Sebut Slogan Perubahan Taglinenya Sejak Lahir Ilustrasi Partai Nasdem

Hal ini di lakukan agar seluruh masyarakat Kota Baubau merasa nyaman dan keindahan Kota Baubau tetap indah."katanya.

Namun pihaknya akui tak bisah lakukan secara maraton yang dilakukan dalam waktu singkat karena keterbatasan armada yang harus mengangkut baleho yang di turunkan."Kami berharap kepada para caleg agar membersihan atau nenurunkan baleho yang telah di pasang di tempat yang tidak sesuai peruntunganya."jelasnya.

Baca Juga: Apriludin Minta KPU Lantik Andi Roslinda

Berasarkan hasil kesepakatan bersama instansi terkait PUPR, Kepolisian, Kesbang Pol, KPU, Panwas, Pol PP dan unsur perwakilan masing-masing Partai Politik pada tanggal 5 September 2023 bersepakat membuka sendiri baleho yang di pasang mulai tanggal 6 September sampai dengan 9 september 2023, setelah itu akan di lakukan pembersihan menyeluruh dari Satpol PP."tutupnya.


Peliput : Suari

Editor: Ramli Akhmad

Tags

Terkini

Perum Bulog Sediakan Ribuan Ton Beras Kebutuhan Kepton

Rabu, 27 September 2023 | 18:49 WIB

Batal Tampil di O2SN, Pelangi dan Orang Tua Kecewa

Minggu, 24 September 2023 | 19:03 WIB

Pengurus MSH Inkanas Audiensi Ke Polres Baubau

Minggu, 24 September 2023 | 11:48 WIB

Inkanas Gelar Latihan Gabungan, Ini Tujuannya

Sabtu, 23 September 2023 | 15:46 WIB

BPBD Baubau Siaga Salurkan Air Bersih ke Warga

Kamis, 21 September 2023 | 18:45 WIB

ASDP baubau Dapat  Armada Baru Fery KMP Oputa Yi Koo

Rabu, 20 September 2023 | 18:45 WIB

PLN Baubau Lakukan Penyesuaian TDL di Wilayah Kepton

Minggu, 17 September 2023 | 02:20 WIB

FKM Unidayan Sukses Gelar Pelatihan Soft Skill

Sabtu, 16 September 2023 | 19:00 WIB
X