P UBLIKSATU, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendorong Kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra harus diusut tuntas, termasuk kabar adanya oknum aparat hukum yang terlibat.
Baca Juga: Kisruh Pulau Rempang Bukti Pemerintahan Berpihak ke Pengusaha Besar
"Pihaknya mendengar ada oknum aparat kepolisian yang diduga membekingi kepemilikan senjata api Dito Mahendra," Sugeng Teguh Santoso.
Rumor inilah yang perlu diluruskan pihak berwenang, khususnya Bareskrim Polri yang menangani kasus mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini.
Baca Juga: Kebakaran Museum Nasional Sudah Padam, Musium akan Ditutup Sementara
"Mengenai dugaan ada oknum yang membekingi Dito Mahendra, Bareskrim harus memastikan apakah itu benar atau tidak," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/9).
Bagi IPW, transaparansi penegak hukum wajib dilakukan agar menghindari spekulasi yang makin liar di publik.
Baca Juga: Kemana Demokrat Akan Berlabuh, AHY Bakal Umumkan Minggu Depan
Meski begitu, Sugeng memberikan apresiasi kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro yang berhasil menangkap Dito Mahendra setelah buron.
"Saya mengapresiasi keberhasilan Pak Djuhandhani menangkap Dito Mahendra," pungkasnya.
EDITOR: DIKI TRIANTO