Sabtu, 30 September 2023

Oknum Kabid Dinas PTSP Diringkus Tim BNNK Muna Diduga Sedang Beli Sabu

- Selasa, 19 September 2023 | 21:23 WIB
Kepala BNNK Kabupaten Muna terkait penangkapan oknum ASN Muna di Kantor BNNK Muna. ( (Anuardin)
Kepala BNNK Kabupaten Muna terkait penangkapan oknum ASN Muna di Kantor BNNK Muna. ( (Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna kembali menangkap oknum Kepala Bidang di Dinas PTSP Kabupaten Muna inisial LH. Ia ditagkap karena diduga hendak membeli sabu dari salah satu kurir di seputaran Jalan Gatot Subroto, Keluhan Sidodadi Kecamatan Batalaiworu, Selasa malam, 11/09/2023.

Ia ditangkap setelah pihak BNNK mendapat informasi dari masyarakat dimana wilayah Sidodadi sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. Dari informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mencurigai dua kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga: Pencuri Uang Terekan CCTV Tertangkap Polisi

 “Dalam proses penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan kepada petugas, namun petugas berhasil menangkap satu orang dari pengendara roda dua,” ungkap Kepala BNNK Muh. Ridwan dalam pres rilisnya, Senin, 18/09/2023.

Dalam penangkapan tersebut, tim BNNK menemukan barang bukti sabu seberat, 0,68 Gram dalam saku celana bagian kiri terbungkus dalam plastik kecil dan potongan pipet plastik berwarna bening bergaris hijau.

Selain itu barang yang ditemukan adalah uang tunai Rp 705.000 dan mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti. Tim BNNK Muna juga sempat melakukan penggeledahan di lokasi karaoke yakni kafe 99 akan tetapi tim tidak menemukan barang bukti lain.

Baca Juga: KPK Periksa Istri dan Mertua Andhi Pramono Usut Gratifikasi dan TPPU

 “Akibat perbuatan tersebut tersangka LH dikenakan pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf A Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar,”jelasnya.

Dengan adanya kasus ini, kepala BNNK Muna mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama Instansi pemerintah agar bersama-sama menjauhi barang haram tersebut. Sebab narkotika dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Prabowo Sikapi Hoax Dirinya Mencekik Wamentan Dengan Kepala Dingin

"Dengan kejadian ini kami amat sayangkan dan sedih, olehnya kami memohon kepada masyarakat yang untuk lapor diri secara suka rela, jangan nanti mau ditangkap baru mau melaporkan diri itu proses lama, kami buka diri pintu BNNK terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin lapor diri, dan kami akan rahasiakan identitasnya. Sehingga masyarakat yang belum maksimal rehabilitasi maka kami akan tangani rehabilitasi. Karena BNN Muna hadir bukan membidik tetapi untuk mendidik,"tukasnya. (Anuardin)

Editor: Ramli Akhmad

Tags

Terkini

KPK Geledah Rumah Dinas Menteri Pertanian

Jumat, 29 September 2023 | 06:49 WIB

KPK Sedang Periksa 25 LHKPN Pegawa Pajak dan Bea Cukai

Kamis, 28 September 2023 | 11:36 WIB
X