Sabtu, 30 September 2023

Tak Terima Disebut Bodohi Masyarakat, Kadis Pertanian Polisikan Oknum Aktivis

- Senin, 18 September 2023 | 17:45 WIB
Kadis Pertanian Anwar Agigi saat diambil Keterangannya oleh Penyidik Polres Muna. ( Anuardin)
Kadis Pertanian Anwar Agigi saat diambil Keterangannya oleh Penyidik Polres Muna. ( Anuardin)

PUBLIKSATU, RAHA - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Muna Anwar Agigi didampingi oleh pengacara Daerah melaporkan Hasidi, SH selaku Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara di Polres Muna, Senin, 18/09/2023)

Anwar melaporkan Hasidi dengan tuduhan ujaran kebencian dan fitnah terhadap dirinya sebagai Kepala Dinas Pertanian. Dimana dalam siaran persnya disalah satu media online disebutkan bahwa Kadis Pertanian sudah sangat keterlaluan, dimana masyarakat dibodoh - Bodohi dan ditipu mentah-mentah terkait pembukaan lahan dan penggunaan pabrik secara ilegal dengan mengatasnamakan PT DNA demi meraup keuntungan dan golongannya.

Baca Juga: Presiden Erdogan Ajak Pemilik Tesla dan SpaceX Elon Musk Berkunjung dan Investasi di Turki

Atas Pernyataan itu Kadis Pertanian Anwar Agigi tidak terima dikatakan telah membodohi dan menipu masyarakat serta dianggap penggunaan pabrik secara Ilegal.

"Secara substansi saya keberatan, saya anggap itu sudah menghinakan saya, maka saya sebagai warga negara saya lapor,"ujar Anwar Agigi.

Baca Juga: KPK Panggil Enam Orang Swasta Usut Gratifikasi dan TPPU Mantan Kepala Bea Cukai DIY

Anwar mengungkapkan masalah ini sudah ketiga kalinya. Ia merasa dituding membodohi masyarakat. Kemudian seolah mengikutsertakan pihak ketiga secara Ilegal.

"Seolah-olah saya membodoh - bodohi masyarakat, kemudian saya dianggap mengikutsertakan pihak ketiga sementara kita ini penggunaan sarana dan prasarana disana sesui dengan peraturan pemerintah dan sekarang itu sedang dalam proses persetujuan Bupati,"jelasnya.

Ia mengatakan semua orang bisa menggunakan pabrik tersebut misalnya petani akan membawa hasi jagung untuk dipasarkan akan difasilitasi sebab hal itu sudah menjadi tugasnya.

"Jadi misalnya kalau ada perusahaan yang akan bermohon menggunakan silahkan, hanya ada tata caranya, jadi kalau itu dibilang ilegal tidak ada yang ilegal disana,"ujarnya.

Baca Juga: Ary Muladi, Mantan Napi Percobaan Penyuapan Pimpinan KPK Dipanggil KPK

Ia juga mengungkapkan bahwa Hasidi pernah bertemu dengan dirinya baik di rumahnya maupun di Kantor Dinas Pertanian. Hal itu ia telah dijelaskan semua terkait adanya Pabrik Jagung itu.

"Dia pernah kerumah maupun di Kantor ketemu saya dan saya sudah jelaskan semua, hanya saya tidak tau apa motifnya, kalau dia singgung bodoh - bodohi, maka dia harus tunjukan siapa yang saya bodoh -bodohi, jadi biarlah polisi yang akan proses, bukti yang kami lampirkan berupa bukti screenshot pemberitaan,"pungkasnya. (Anuardin)

Editor: Ramli Akhmad

Tags

Terkini

DPRD Muna Tetapkan APBD Perubahan Sebesar Rp 1,3 Triliun

Senin, 25 September 2023 | 19:21 WIB

Wabup Muna Buka TMMD di Kecamatan Tongkuno

Rabu, 20 September 2023 | 18:01 WIB

Puskesmas Wapunto Gelar Donor Darah Di Desa Lagasa

Kamis, 7 September 2023 | 13:23 WIB
X