INSIDEN pembakaran dua mobil dan sembilan sepeda motor milik Polres Buton di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton mengundang keprihatinan banyak pihak. Diduga hanya karena pelarangan acara joget dalam rangkaian pesta adat, berujung petaka pada pukul 01.00, Minggu (21/10) lalu.
Aksi anarkis yang terjadi memang di luar nalar. Hingga membuat beberapa aparat polisi yang berada di TKP tak berdaya. Bahkan ada aparat Bhayangkara yang terluka.
Polisi bergerak cepat. Beberapa nama sudah dikantongi, dan tujuh orang sudah ditetapkan tersangka.
Menariknya, insiden Lawele tidak hanya mengundang kehadiran Kapolda Sultra, Brigjenpol Iryanto bahkan juga membuat Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen Surawahadi turun langsung ke tempat kejadian perkara, Senin (22/10/18).
Semua prihatin karena ritual adat yang mengandung muatan lokal mestinya terselenggara dengan baik, namun akhirnya terusik. Pasalnya acara joget yang diselipkan masuk didalamnya memicu insiden pembakaran Randis.
Seperti diketahui, peristiwa itu disebabkan karena sekelompok warga diduga dalam pengaruh alkohol keberatan. Mereka ogah menerima bila acara adat tahunan itu, joget tak mendapatkan izin dari aparat kepolisian.
Maka itu, perlu solusi komprehensif agar petaka tak lagi terulang. Apalagi sampai harus mengundang kehadiran Kapolda dan Pangdam.
Pertama, Miras dilarang. Jangan mengikuti acara dalam penguasaan minuman haram tersebut. Kedua, aktivitas joget dihapus untuk mencegah potensi kerawanan. Ketiga, hajatan malam hari lebih baik melakoni kegiatan bersifat ritual yang jauh dari hura-hura.(**)