PUBLIKSATU, CIANJUR – Seorang kakek berinisial AS, 60 asal Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga tega mencabuli anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SD. Diduga pelaku melakukan hal tersebut lantaran tidak bisa manahan syahwatnya setelah beberapa tahun menduda.
Kapolsek Cianjur, AKP Warsono, menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku tengah memotong bambu di dekat rumahnya. Di waktu yang sama, korban yang baru berumur 12 tahun itu tengah bermain tidak jauh dari rumah pelaku.
Penasaran dengan aktivitas pelaku, korban pun mendekati dan melihat pelaku yang tengah melakukan pekerjaannya. Saat itu, korban yang mengenakan rok jongkok di dekat pelaku. Dalam kondisi itu, pelaku melihat celana dalam korban yang kala itu mengenakan rok pendek.
“Melihat celana dalam korban, pelaku yang sudah lama menduda ini pun naik syahwat hingga dan muncul niatan untuk menyetubuhi korban,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (9/8).
Pelaku pun memberikan uang Rp 2 ribu kepada korban dengan tujuan agar korban mau diajak masuk ke dalam rumahnya. Tanpa curiga, korban pun menuruti rayuan pelaku hingga terjadi tindakan asusila terhadapnya. Di dalam rumah pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
“Begitu dapat laporan dari keluarga jika anak mereka jadi korban pelecehan seksual, kami segera amankan pelaku dan proses. Sekarang pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Naringgul,” ucapnya.
Selain kasus tersebut, Warsono mengatakan, sejak Januari hingga Agustus 2018, tercatat ada 4 perkara pelecehan seksual yang sudah tangani. Dua di antaranya sudah putusan pengadilan, dan 2 lagi sedang proses.
“Dengan adanya kasus ini total hingga pertengahan tahun sudah lima perkara kasus pelecehan, di antaranya korban di bawah umur,” katanya.
Dia pun mengimbau seluruh pihak di wilayah Naringgul untuk turut mencegah terjadinyha pelecehans eksual terhadap anak di bawah umur. “Pengawasan dari semua pihak harus ditingkatkan, saling bahu membahu untuk mencegah terjadi hal serupa ke depannya,” kata dia.(bay/red)